76 Tahanan Politik Di Papua
IPMANAPADODE SBY
13.55
0
Jayapura (PANA'S) : Komisi
untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Papua
menyatakan masih ada 76 tahanan politik dan narapidana politik yang
mendekam di sejumlah lembaga pemasyarakatan yang ada di daerah tersebut.
Sumber (google.com) |
“Data yang dimiliki KontraS sejak 2008 hingga saat ini tahanan politik berjumlah
76 orang. Empat orang di antaranya tidak di tahan namun proses tetap
berjalan dan satu orang telah bebas setelah menjalani hukuman. Sedangkan
sisanya masih menjalani proses hukum,” kata Direktris KontraS Papua,
Olga Helena Hamadi di Jayapura, Rabu [02/04].
Sejak
bergulirnya reformasi sampai saat ini, kata Olga, kebebasan berekspresi
dan berapresiasi masyarakat sipil dalam menyuarakan hak-hak mereka
terlebih jika mengkritisi
kebijakan negara masih terbeleunggu. Meskipun kebebasan menyampaikan
pendapat sudah diataur dalam Undang-undang pasal 28 UUD 1945 dan yang
telah diamandemekan serta UU Nomor 9 Tahun 1998 namun implementasinya
sangat jauh dari yang dicita-citakan.
“Dalam
catatan KontraS Papua selama tujuh tahun berjalannya reformasi,
eskalasi pembungkaman ruang demokrasi dengan penangkapan dan penahanan
masyarakat Papua sangat masih tergolong tinggi. Dan hal ini berdampak
pada meningkatnya tahanan Politik di Papua,” katanya.
Menurutnya
tiap tahun tahanan politik terus bertambah. Dan itu menunjukkan
penanganan atau pola pendekatan pemerintah tidak berubah. “Pola
penanganan harus diubah. Bukan dengan pola penanganan represif tapi
dengan pembangunannya dan kesejahteraan yang menyeluruh. Termasuk ada
ruang demokrasi yang memadai,” katanya.
Parahnya
lagi, kata perempuan berparas manis itu, saat pesta demokrasi lima
tahunan tinggal menghitung hari, tidak ada caleg yang menyuarakan
tentang kebebasan berekspresi.
“Hanya
menyerukan untuk mendukung dan menjamin keamanan proses pemilu untuk
membawa perubahan di Papua. Namun faktanya isu pembungkaman kebebasan
berekspresi ini tidak juga menjadi perhatian para calon legislatif padahal salah satu permasalahan krusial di Papua adalah pembungkaman ruang demokrasi,” katanya.
Demokrasi,
lanjut Olga, bukanlah hanya soal seremonial atau memilih dalam
pemilihan. Tetapi bagaimana aspirasi masyarakat dapat di tampung dan
disalurkan dengan ujungnya dan perjuangan untuk peningkatakan
kesejahteraan dan kepentingan rakyat.
“Terutama bagaimana memperjuangkan kepentingan HAM di Papua untuk menjadi prioritas agar ada kedamaian,” katanya.
Nehemia
Yarinap, rekan Olga di KontraS Papua mengatakan pihaknya telah menerima
ribuan surat dukungan pembebasan tahanan politik dna narapidana politik
yang datang dari berbagai penjuru dunia yang ditujukan kepada pihaknya.
“Di 2012 lalu ada 7.292 surat dukungan kepada Tapol Filep Karma di LP
Abepura dan kami sudah salurkan pada 19 Maret 2012 lalu,” katanya.
Dan hingga hari ini, kata Nehemia, terhitung selama satu tahun enam bulan
surat dukungan pembebasan Tapol dan Napol sudah mencapai 2.567 surat.
“Dengan tujuan ke Lembaga Pemasyarakatan di Jayapura, Wamena, Timika dan Nabire,” katanya.
Nehemia,
menambahkan bahwa pada hari ini 2 Maret 2014. Ada sejumlah aktivis di
lima negara yang melakukan aksi dukungan pembebasan Tapol dan Napol di
Papua yakni Skotlandia, Inggris, Belanda, Australia dan Selandia Baru.Sumber :http://beritasore.com/2014/04/02/76-tahanan-politik-di-papua/
Tidak ada komentar