Select Menu
Select Menu

Favourite

BPH IPMANAPADODE

BIRO PENDIDIKAN

Gambar tema oleh konradlew. Diberdayakan oleh Blogger.

Biro Kerohanian

Biro Olahraga

Biro Dokpub

Humas

Berita

Biro Seni Budaya

Kreatifitas

» » 76 Tahanan Politik Di Papua


IPMANAPADODE SBY 13.55 0

Jayapura (PANA'S) :  Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Papua menyatakan masih ada 76 tahanan politik dan narapidana politik yang mendekam di sejumlah lembaga pemasyarakatan yang ada di daerah tersebut.
Sumber (google.com)
“Data yang dimiliki KontraS sejak 2008 hingga saat ini tahanan politik  berjumlah 76 orang. Empat orang di antaranya tidak di tahan namun proses tetap berjalan dan satu orang telah bebas setelah menjalani hukuman. Sedangkan sisanya masih menjalani proses hukum,” kata Direktris KontraS Papua, Olga Helena Hamadi di Jayapura, Rabu [02/04].
Sejak bergulirnya reformasi sampai saat ini, kata Olga, kebebasan berekspresi dan berapresiasi masyarakat sipil dalam menyuarakan hak-hak mereka terlebih jika  mengkritisi kebijakan negara masih terbeleunggu. Meskipun kebebasan menyampaikan pendapat sudah diataur dalam Undang-undang pasal 28 UUD 1945 dan yang telah diamandemekan serta UU Nomor 9 Tahun 1998 namun implementasinya sangat jauh dari yang dicita-citakan.
“Dalam catatan KontraS Papua selama tujuh tahun berjalannya reformasi, eskalasi pembungkaman ruang demokrasi dengan penangkapan dan penahanan masyarakat Papua sangat masih tergolong tinggi. Dan hal ini berdampak pada meningkatnya tahanan Politik di Papua,” katanya.
Menurutnya tiap tahun tahanan politik terus bertambah. Dan itu menunjukkan penanganan atau pola pendekatan pemerintah tidak berubah. “Pola penanganan harus diubah. Bukan dengan pola penanganan represif tapi dengan pembangunannya dan kesejahteraan yang menyeluruh. Termasuk ada ruang demokrasi yang memadai,” katanya.
Parahnya lagi, kata perempuan berparas manis itu, saat pesta demokrasi lima tahunan tinggal menghitung hari, tidak ada caleg yang menyuarakan tentang kebebasan berekspresi.
 “Hanya menyerukan untuk mendukung dan menjamin keamanan proses pemilu untuk membawa perubahan di Papua. Namun faktanya isu pembungkaman kebebasan berekspresi ini tidak juga menjadi perhatian para calon legislatif  padahal salah satu permasalahan krusial di Papua adalah pembungkaman ruang demokrasi,” katanya.
Demokrasi, lanjut Olga, bukanlah hanya soal seremonial atau memilih dalam pemilihan. Tetapi bagaimana aspirasi masyarakat dapat di tampung dan disalurkan dengan ujungnya dan perjuangan untuk peningkatakan kesejahteraan dan kepentingan rakyat.
 “Terutama bagaimana memperjuangkan kepentingan HAM di Papua untuk menjadi prioritas agar ada kedamaian,” katanya.
Nehemia Yarinap, rekan Olga di KontraS Papua mengatakan pihaknya telah menerima ribuan surat dukungan pembebasan tahanan politik dna narapidana politik yang datang dari berbagai penjuru dunia yang ditujukan kepada pihaknya. “Di 2012 lalu ada 7.292 surat dukungan kepada Tapol Filep Karma di LP Abepura dan kami sudah salurkan pada 19 Maret 2012 lalu,” katanya.
Dan hingga hari ini, kata Nehemia, terhitung selama satu tahun enam  bulan surat dukungan pembebasan Tapol dan Napol sudah mencapai 2.567 surat. “Dengan tujuan ke Lembaga Pemasyarakatan di Jayapura,  Wamena, Timika dan Nabire,” katanya.
Nehemia, menambahkan bahwa pada hari ini 2 Maret 2014. Ada sejumlah aktivis di lima negara yang melakukan aksi dukungan pembebasan Tapol dan Napol di Papua yakni Skotlandia, Inggris, Belanda, Australia dan Selandia Baru.

Sumber :http://beritasore.com/2014/04/02/76-tahanan-politik-di-papua/

«
Next
This is the most recent post.
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar

Leave a Reply